Bimtek Pedoman Penyusunan Tatib DPRD

AGENDA : BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN TATIB DPRD

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN TATIB DPRD

Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 132 ayat (1), Pasal 145, Pasal 186 ayat (1), dan Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Atas pertimbangan tersebut, pada 12 April 2018, Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dalam PP ini disebutkan, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai fungsi: a. pembentukan Perda; b. anggaran; dan c. pengawasan.

BIMTEK BIDANG KEUANGAN

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) DPRD/ SEKRETARIAT DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2018; kegiatan Bimtek Pedoman Penyusunan Tatib DPRD

Demikian informasi Bimtek Sekretariat DPRD yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah Narasumber Aktif Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-pedoman-penyusunan-tatib-dprd/