JADWAL BIMTEK ASET – PEDOMAN PENYUSUNAN BARANG MILIK DAERAH DAN RKBMD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2024
Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Barang Milik Daerah merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk arah kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. BMD sebagai aset negara yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
Bimtek Pedoman Penyusunan Barang Milik Daerah dan RKBMD
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM guna mendukung kebijakan terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang “PEDOMAN PENYUSUNAN BARANG MILIK DAERAH DAN PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 7 TAHUN 2024”. Sedianya akan diselenggarakan pada:
NO | JANUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1. | Rabu-Sabtu, 22-25 Jan’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
NO | FEBRUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Feb’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Feb’2025 | Hotel Fashion Bali |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Feb’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Feb’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Feb’2025 | Hotel Pasar Baru Bandung |
6 | Selasa-Jum’at, 25-28 Feb’2025 | Hotel Oasis Amir Jakarta |
NO | MARET 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Mar’2025 | Hotel Arcadia Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Mar’2025 | Hotel Tebu Bandung |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Mar’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Mar’2025 | Hotel J4 Bali |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Mar’2025 | Hotel Almadera Makassar |
6 | Senin-Kamis, 24-27 Mar’2025 | Hotel Shalva Jakarta |
Tujuan Bimtek Aset/ Barang
- Memahami Arah kebijakan dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
- Memahami Kebijakan terbaru pengamanan BMD serta tata cara penghapusan BMD.
- Memahami Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
- Memahami Sinkronisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasca Perubahan Peraturan.
Narasumber : Direktorat BUMD, BLUD & BMD-Ditjen BINA KEUDA KEMENDAGRI
PROSEDUR PENDAFTARAN & KONTAK
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Prosedur pembayaran: Kontribusi dibayarkan saat registrasi ulang di hotel atau transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
- Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap selama 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar 2 peserta menginap selama 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Lihat juga