Bimtek Pedoman Penyusunan Barang Milik Daerah dan RKBMD

JADWAL BIMTEK ASET – PEDOMAN PENYUSUNAN BARANG MILIK DAERAH DAN RKBMD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2024

Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Barang Milik Daerah merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk arah kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. BMD sebagai aset negara yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.

Bimtek Pedoman Penyusunan Barang Milik Daerah dan RKBMD

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM  guna mendukung kebijakan terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang “PEDOMAN PENYUSUNAN BARANG MILIK DAERAH DAN PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 7 TAHUN 2024”. Sedianya akan diselenggarakan pada:

Tujuan Bimtek Aset/ Barang

  1. Memahami Arah kebijakan dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
  2. Memahami Kebijakan terbaru pengamanan BMD serta tata cara penghapusan BMD.
  3. Memahami Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
  4. Memahami Sinkronisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasca Perubahan Peraturan.

Narasumber : Direktorat BUMD, BLUD & BMD-Ditjen BINA KEUDA KEMENDAGRI

Lihat juga

Bagikan: