JADWAL BIMTEK NASIONAL LEDIKNAS : Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi
Pengertian transaksi non tunai lebih mudahnya adalah merupakan transaksi yang tidak menggunakan uang secara tunai tetapi dengan cara pemindahbukuan atau transfer antar rekening dari satu pihak ke pihak lain, yang terdiri dari:
- Transaksi penerimaan Pendapatan Daerah adalah transaksi yang tidak melalui Bendahara Penerimaan atau Petugas Pemungut (langsung disetor oleh pihak penyetor ke rekening kas umum daerah) ke rekening penerima.
- Transaksi pengeluaran dari rekening Bendahara Pengeluaran / Bendahara Pengeluaran Pembantu kepada rekening Pihak yang berhak menerima.
Transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat saat ini, berdampak secara signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang termasuk salah satunya dalam pengelolaan keuangan daerah yang makin modern, dengan ditandai perubahan paradigma menuju digital berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antar instansi secara, cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Berkaitan implementasi transaksi non tunai, dan sesuai amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, mulai 1 Januari 2018, pemerintah daerah harus melaksanakan transaksi non tunai yang meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian semua pihak untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan aksi nyata, melalui kerja keras maupun dukungan dari semua pihak untuk menindaklanjuti serta mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun Lembaga Pemerintah Daerah Lainnya, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI. bimtek Transaksi Non Tunai diselenggarakan pada
| NO | FEBRUARI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 4-7 Feb'2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Feb'2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| 3 | Rabu-Sabtu, 25-28 Feb'2026 | Hotel J4 Legian, Kuta - Bali |
| NO | MARET 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 4-7 Mar’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Mar’2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 3 | Selasa-Jum'at, 31 Mar-3 Apr'2026 | Hotel Almadera - Makassar |
| NO | APRIL 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Selasa-Jum'at, 7-10 Apr’2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 15-18 Apr’2026 | Hotel Serela Cihampelas - Bandung |
| 3 | Rabu-Sabtu, 22-25 Apr’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 4 | Senin-Kamis, 27-30 Apr’2026 | Hotel J4 Legian - Bali |
Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAX, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai, adapun biaya adalah:
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Mendapat pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Mendapat coffe break 2X dan makan siang 2X;
- Mendapat sarapan dan dinner 3X bagi peserta menginap;
- Mendapat SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Mendapat tas eksklusif;
- Mendapat dokumentasi kegiatan;
- Mendapat Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan;
- Penandatanganan SPPD dan;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Tambahan informasi: Selain jadwal bimtek kami, kegiatan dapat dilaksanakan di seluruh daerah indonesia menyesuaikan permintaan dan kesepakatan calon peserta dengan penyelenggara.
Seperti di ibukota provinsi maupun kota lainnya.
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.




