Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai

JADWAL BIMTEK NASIONAL LEDIKNAS : Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi

BIMTEK IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI

Pengertian transaksi non tunai lebih mudahnya adalah merupakan transaksi yang tidak menggunakan uang secara tunai tetapi  dengan cara pemindahbukuan atau transfer antar rekening dari satu pihak ke pihak lain, yang terdiri dari:

  1. Transaksi penerimaan Pendapatan Daerah adalah transaksi yang tidak melalui Bendahara Penerimaan atau Petugas Pemungut  (langsung disetor oleh pihak penyetor ke rekening kas umum daerah) ke rekening penerima.
  2. Transaksi pengeluaran dari rekening Bendahara Pengeluaran / Bendahara Pengeluaran Pembantu kepada rekening Pihak yang berhak menerima.

BIMTEK TRANSAKSI NON TUNAI OPD

Transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat saat ini, berdampak secara signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang termasuk salah satunya dalam pengelolaan keuangan daerah yang makin modern, dengan ditandai perubahan paradigma menuju digital berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antar instansi secara, cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Berkaitan  implementasi  transaksi non tunai, dan sesuai amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,  mulai 1 Januari  2018, pemerintah daerah harus melaksanakan transaksi non tunai yang meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian semua pihak untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan aksi nyata, melalui kerja keras  maupun dukungan dari semua pihak untuk menindaklanjuti serta mentaati  ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

JADWAL BIMTEK KEUANGAN

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun Lembaga Pemerintah Daerah Lainnya, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI. bimtek Transaksi Non Tunai diselenggarakan pada

Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-implementasi-transaksi-non-tunai/