BIMTEK BLUD PERMENDAGRI 79 TAHUN 2018

JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK BLUD PERMENDAGRI 79 TAHUN 2018

Bimtek Penerapan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan umum Daerah yang selajutnya di singkat BLUD (PERMENDAGRI NOMOR 79 TAHUN 2018 download) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah (unit pelaksana teknis adalah unit yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu selaku kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempuyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Fleksibelitas dalam pola pengelolaan keuangan adalah keleluasan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mecerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam penerapan praktek bisnis yang sehat BLUD harus membuat dokumen yang menjadi tolak ukur kinerja BLUD yaitu Renstra. Renstra adalah Rencana strategi yang perencanaan BLUD untuk periode 5 tahun. Rencana Bisnis dan Anggaran yang selajutnya disingkat RBA adalah dokumen rencana anggaran periode 1 tahunan BLUD yang disusun dan disajikan sebagai bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD. Penyusunan RBA harus mengacu pada Renstra. Penyusunan Renstra BLUD menggunakan teknik analisis bisnis. BLUD merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dari pemerintah daerah dan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah. MATERI JADWAL BIMTEK BLUDKEGIATAN BIMTEK BLUD

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung Kebijakan serta Regulasi Terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang kami selenggarakan dengan tema : PENERAPAN PERMENDAGRI 79 TAHUN 2018 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD), yang dilaksanakan pada, sbb :

MATERI PEMBAHASAN PILIHAN :
  1. Penguatan Kebijakan BLUD Sesuai Permendagri Nomor 79/ 2018 tentang BLUD;
  2. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terkait Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;
  3. Fleksibilitas dan Pengelolaan Keuangan (Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD)
  4. Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah Sebagai PPK BLUD Untuk Mewujudkan Peningkatan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Keuangan Yang Akuntabel;
  5. Penilaian Kinerja Keuangan PPK BLUD, Indikator dan Pengukurannya;
  6. BLUD dalam Kerangka Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
  7. Anggaran BLUD dalam Konteks APBD;
  8. Pemahaman dan Pengalaman Menerapkan PPK BLUD.

Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-blud-berdasarkan-permendagri-nomor-79-tahun-2018/