BIMTEK MC DAN PUBLIK SPEAKING

JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK MC DAN PUBLIK SPEAKING

Bimtek MC dan Publik Speaking Pemda
Bimtek MC dan Publik Speaking Pemda

Selama ini banyak warga masyarakat menganggap bahwa Master of Ceremony (MC) adalah suatu pekerjaan yang mudah, karena MC menurut anggapan mereka hanya sekedar mengantarkan acara demi acara, sesuai dengan susunan acara. Anggapan semacam itu sebenarnya salah, karena lancar dan tidaknya suatu acara dan keselarasan perpindahan dari satu acara keacara berikutnya, sangat tergantung pada kepiawaian MC dalam memandu acara. Dengan kata lain MC adalah ujung tombak ketika acara berlangsung yang dapat mendramatisasi suasana, sesuai dengan karakter acara yang dipandunya.

Contohnya dalam acara pentas musik, seorang MC profesional mampu membangkitkan emosi penonton untuk larut dalam irama-irama musik yang dipentaskan Pembawa acara adalah salah satu aspek dari protocol. Seorang protocol atau protokoler adalah orang yang bertanggungjawab secara keseluruhan terhadap suatu acara. Pembawa acara bisa saja menjadi protokoler karena pembawa acara bisa menjabarkan  gerak dan langkah apa yang akan timbul dari paduan mata acara yang dibawakan. tapi seorang protokoler belum tentu bisa menjadi pembawa acara. JADWAL BIMTEK HUMAS DAN PROTOKOLERAN

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema Master of Ceremony (MC) dan Public Speaking didalam Acara Formal dan Non Formal dan Optimalisasi Manajemen Kehumasan dan Keprotokolan dalam Pelayanan Tamu Daerah; kegiatan diselenggarakan pada, sbb :

Jadwal Bimtek Humas dan Protokol

Demikian informasi Bimtek Bidang Humas Protokol yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah Narasumber Aktif Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan: