BIMTEK AKUNTANSI ASET TETAP

LEDIKNAS – BIMTEK AKUNTANSI ASET TETAP DAN PENYUSUNAN ASET TETAP SERTA SISTEM DAN TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH

Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi entitas. Aset tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan handal. Pengakuan aset tetap sangat andal bila aset tetap telah diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan atau pada saat penguasaannya berpindah. BIMTEK AKUNTANSI ASET TETAP

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur perangkat daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema AKUNTANSI ASET TETAP DAN PENYUSUTAN ASET TETAP SERTA SISTEM DAN TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH yang dilaksanakan pada, sbb :

Demikian informasi Bimtek Bidang Aset yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-akuntansi-aset-tetap-dan-penyusutan-aset-tetap/