JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK AKTUALISASI PENERAPAN DAN PELAPORAN SPM BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 59 TAHUN 2021
Dengan dilaksanakannya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 100 tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan, diharapkan dengan dilaksanakannya peraturan ini maka akan meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan Pemerintah Daerah.
PERMENDAGRI Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang diundangkan pada tanggal 24 Desember 2021 ditetapkan dengan pertimbangan bahwa peraturan menteri dalam negeri nomor 100 tahun 2018 tentang penerapan standar pelayanan minimal sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan penerapan standar pelayanan minimal sehingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Bimtek Aktualisasi Penerapan dan Pelaporan SPM Berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021
Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Karena kesejahteraan rakyat merupakan tujuan bernegara yang dijamin oleh konstitusi.
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM guna mendukung kebijakan terbaru Pemeritah Pusat maka kami LEDIKNAS akan melaksanakan Bimbingan Teknis Nasional tentang “AKTUALISASI DALAM PENERAPAN DAN PELAPORAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 59 TAHUN 2021”. dilaksanakan pada:
NO | SEPTEMBER 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | ||
2 | ||
3 | ||
4 | ||
5 |
NO | OKTOBER 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | ||
2 | ||
3 | Minggu-Rabu, 12-15 Okt’2025 | Hotel Fashion/ Swiss-Belexpress Bali |
4 | Kamis-Minggu, 16-19 Okt’2025 | Hotel Cordela Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 22-25 Okt’2025 | Hotel Fave Makassar |
6 | Senin-Kamis, 27-30 Okt’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
Tujuan Bimtek Memahami Tahapan Penerapan SPM:
- Pengumpulan data;
- Penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar;
- Perencanaan SPM; dan
- Pelaksanaan SPM serta Pelaporan.
Narasumber Ditjen Bina Bangda KEMENDAGRI
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAX, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai, adapun biaya adalah:
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Mendapat pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Mendapat coffe break 2X dan makan siang 2X;
- Mendapat sarapan dan dinner 3X bagi peserta menginap;
- Mendapat SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Mendapat tas eksklusif;
- Mendapat dokumentasi kegiatan;
- Mendapat Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan;
- Penandatanganan SPPD dan;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Tambahan informasi: Selain jadwal bimtek kami, kegiatan dapat dilaksanakan di seluruh daerah indonesia menyesuaikan permintaan dan kesepakatan calon peserta dengan penyelenggara.
Seperti di ibukota provinsi maupun kota lainnya.
Lihat juga: