DEFINISI BIMTEK BIMBINGAN TEKNIS, TUJUAN DAN SASARAN PELATIHAN BIMTEK
DEFINISI BIMTEK BIMBINGAN TEKNIS
Suatu komitmen kolektif dan kebanggaan atas kesempatan untuk mendukung pengembangan SDM serta akselarasi pembangunan nasional. Disamping itu perbaikan, pengembangan serta pembangunan tidak hanya harus dibebankan kepada pemerintah, namun semua stakeholder mesti terpanggil untuk memberikan kontribusi nyata.
Kelahiran Lembaga LENSA Diklat Nasional (LEDIKNAS) dalam kerangka untuk mengawal proses perjalanan dan tujuan berbangsa kita.
Membangun bangsa harus dimaknai sebagai cita-cita besar kemerdekaan berlandaskan UU 1945 dan PANCASILA dalam kerangka bangsa BHINEKA TUNGGAL IKA.
LEMBAGA LEDIKNAS diharapkan mampu menjembatani dan memberikan Kontribusi nyata sesuai Visi Bersama LEDIKNAS Menghadapi Persaingan dan Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Definisi Bimtek Nasional adalah suatu kegiatan dimana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang dimana materi yang diberikan meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll.
Tujuan Bimtek adalah Menigkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN dalam perkembangan dan persaingan SDM Indonesia; meningkatkan prestasi kerja ASN berbasis kompetensi; meningkatkan kerjasama dan koordinasi ASN dalam pelayanan publik dasar; Meningkatkan tata kelola keuangan maupun kepegawaian ASN dalam terwujudnya Government dan Governance.
Sasaran yang ingin dicapai setelah mengikuti Bimtek adalah memahami dan menerakan aturan-aturan yang ada terkait Tupoksi ASN di lapangan
serta dengan harapan dalam mengikuti program diklat atau bimbingan teknis dari Lensa Diklat Nasional (LEDIKNAS) akan membantu pemahaman aparatur pemerintah daerah dan instansi terkait, dalam melaksanakan peraturan pemerintah.