LEDIKNAS – ATURAN BIMTEK DI MASA PANDEMI COVID-19 Bagi Aparatur Pemerintah Daerah baik dari Setda, Setwan, Badan, dinas, Kantor dan Pemerintahan Desa maupun Pegawai terkait, ingin rencana kegiatan Bimtek terealisasi kami menyelenggarakan dan memfasilitasi bimtek di masa pandemi COVID-19: Kegiatan diselenggarakan di lingkungan pemerintah setempat. Calon peserta mengkoordisasikan rencana Jadwal bimtek. Biaya kontribusi dikoordinasikan dengan …
Tag: Bimtek di Daerah dalam Kondisi Covid
Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/aturan-bimtek-di-masa-pandemi-covid-19/