Bimtek Pelayanan Administrasi Terpadu di Lingkungan Pemerintahan Desa PENGANTAR SINGKAT Sesuai dengan tujuan utama pembangunan desa berdasarkan Pasal 4 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa “membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab”serta Pasal 4 huruf f “Meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum”. …
Tag: Bimtek tata kelola layanan publik desa
Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-pelayanan-administrasi-terpadu-di-lingkungan-pemerintahan-desa/