Bimtek Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2021

Bimtek Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2021

LEDIKNAS, BIMTEK PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN PP NO 19 TAHUN 2021 Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2021 Instansi yang memerlukan Tanah adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BACA SELENGKAPNYA