Bimtek Pelayanan Administrasi Terpadu di Lingkungan Pemerintahan Desa

Bimtek Pelayanan Administrasi Terpadu di Lingkungan Pemerintahan Desa

Bimtek Pelayanan Administrasi Terpadu di Lingkungan Pemerintahan Desa PENGANTAR SINGKAT Sesuai dengan tujuan utama pembangunan desa berdasarkan Pasal 4 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa “membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab”serta BACA SELENGKAPNYA