Surat Edaran KEMENDAGRI RI Pelaksanaan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440-842 Tahun 2020 tanggal 31 Mei 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease2019 (Covid 19) bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta penyesuaian pada tatanan adaptasi kebiasaan baru, maka Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan.
DOWNLOAD ESIGN SE BIMTEK PIMPINAN DAN ANGGT DPRD
Pendaftaran Bimtek Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Telp: 021-21478758; Fax: 021-21478758
Handphone: 0821 123 6666 2; 0811 180 721 an. Arifin. S
WhatsApp: 0821 123 6666 2
Email. lediknas@gmail.com
Hormat kami terima kasih.