JADWAL BIMTEK NASIONAL – LEDIKNAS PERPRES NOMOR 17 TAHUN 2019
BIMTEK PERPRES NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
Dengan hormat,
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Aturan baru ini berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah setelah sebelumnya pada tahun 2018 mengeluarkan Pepres No. 16 Tahun 2018. Aturan tersebut adalah Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.
Pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dimulai dengan diadakannya sosialisasi di Provinsi Papua. Regulasi yang akan segera diterapkan tersebut, diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah Perpres ini diundangkan, sebab akan mampu memberi banyak afirmasi bagi orang asli Papua (OAP).
Dasar pemikiran dikeluarkannya Perpres ini adalah:
1. Percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat sesuai semangant Undang Undang( UU ) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 35 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat; 2. Memberikan kesempatan dan peran yang lebih besar kepada Orang Asli Papua (OAP) dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Perpres ini menggantikan Perpres sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 84 tahun 2012. Regulasi ini langsung berlaku semenjak di undangkan yaitu tanggal 28 maret 2019. Perpres baru tersebut mengatur tentang Pengadaan Langsung sampai Rp 1 miliar, Tender Terbatas, Kewajiban Pelaku Usaha Asli Papua, dll. Hal tersebut sebagai satu bentuk proteksi dan pembinaan bagi pengusaha OAP, agar kedepan menjadi lebih profesional, sehingga mampu bersaing dengan saudara-saudara pendatang.
BIMTEK PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru PEMERINTAH PUSAT maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, mengikuti pelatihan BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN DI PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT; Kegiatan diselenggarakan pada :
NO | BIMTEK OKTOBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | JAKARTA | |
2 | Senin-Kamis, 7-10 Okt’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis-Minggu, 10-13 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
4 | Senin-Kamis, 14-17 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
5 | Kamis-Minggu, 17-20 Okt’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 21-24 Okt’2024 | BALI |
7 | Kamis-Minggu, 24-27 Okt’2024 | JAKARTA |
8 | Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 | MAKASSAR |
selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan
NO | BIMTEK NOVEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 | SURABAYA |
4 | Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 | BANDUNG |
6 | Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 | BALI |
7 | Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
NO | BIMTEK DESEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 | JAKARTA |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 | BALI |
6 | Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri, LKPP dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
NB.
*Biaya dibayar saat registrasi ulang di tempat;
*Harga fleksibel sesuai program diambil;
*Memberikan keramahan dan kualitas terbaik.
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
KONTRIBUSI TERMASUK MENGINAP | |
---|---|
* Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri. | |
* Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar 2 peserta. | |
1 | Fasilitas menginap dari penyelenggara selama 3 malam; |
2 | Pelatihan selama 2 hari/ sampai materi selesai; |
3 | Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam; |
4 | Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS; |
5 | Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan; dan |
6 | penjemputan di bandara peserta group minimal 10 orang. |
KONTRIBUSI BELUM TERMASUK MENGINAP | |
---|---|
* Rp. 3.500.000/ peserta. | |
1 | Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggara; |
2 | Pelatihan selama 2 hari/ sampai materi selesai; |
3 | Coffeebreak & makan siang selama kegiatan di kelas; |
4 | Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS; |
5 | Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan. |
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.