JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH – LEDIKNAS
BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, daerah-daerah di Indonesia memiliki kewenangan untuk menghasilkan produk hukumnya sendiri, yang dinamakan Produk Hukum Daerah. Apakah produk hukum daerah itu? Apa saja jenis-jenisnya? Produk hukum daerah adalah produk-produk hukum yang dihasilkan oleh daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Ditinjau dari sifatnya, produk hukum daerah dapat dibagi menjadi dua. Pertama, produk hukum daerah yang bersifat pengaturan. Kedua, produk hukum daerah yang bersifat penetapan.
Produk hukum daerah yang bersifat pengaturan ada tiga macam: peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan peraturan bersama kepala daerah. Dalam praktiknya, peraturan daerah atau disingkat Perda dapat memiliki nama lain yang setara derajatnya, seperti Qanun di Aceh dan Perdasi di Papua. Sedangkan peraturan kepala daerah dapat berwujud peraturan gubernur, peraturan bupati, atau peraturan walikota. Adapun produk hukum daerah yang bersifat penetapan adalah keputusan kepala daerah dan penetapan kepala daerah.
Berbagai masalah yang ditimbulkan dalam pembentukan produk hukum daerah seperti tumpang tindih dan tidak sesuai dengan norma maupun azas-azas pembentukannya, perda yang tidak dapat dilaksankan secara maksimal, perda yang tidak memiliki kepekaan sosial, berkenaan dengan persoalan tersebut, UU Nomor 12 Tahun 2011 Dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebenarnya sudah mengamanatkan bagaiman pentingnya Prolegda dalam pembentukan produk Hukum Daerah.
JADWAL BIMTEK KEUANGAN
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH YANG EFEKTIF BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018; kegiatan diselenggarakan pada
NO | FEBRUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | ||
2 | ||
3 | Hotel HI Senen Jakarta | |
4 | Hotel Cavinton Jogja | |
5 | Hotel Pasar Baru Bandung | |
6 | Selasa-Jum’at, 25-28 Feb’2025 | Hotel Oasis Amir Jakarta |
NO | MARET 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Mar’2025 | Hotel Arcadia Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Mar’2025 | Hotel Tebu Bandung |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Mar’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Mar’2025 | Hotel J4 Bali |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Mar’2025 | Hotel Almadera Makassar |
6 | Senin-Kamis, 24-27 Mar’2025 | Hotel Shalva Jakarta |
NO | APRIL 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 2-5 Apr’2025 | Hotel Akmani Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 9-12 Apr’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
3 | Senin-Kamis, 14-17 Apr’2025 | Hotel Fashion Bali |
4 | Senin-Kamis, 21-24 Apr’2025 | Hotel Cordela Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 23-26 Apr’2025 | Hotel Fave Makassar |
6 | Minggu-Rabu, 27-30 Apr’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
Demikian informasi Bimtek Penyusunan Produk Hukum yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah Narasumber Aktif Kemendagri dan Kemenkumhan, kami harapkan Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir dalam Kegiatan tersebut.
Pendaftaran dan Informasi lebih lanjut:
PROSEDUR PENDAFTARAN & KONTAK
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Prosedur pembayaran: Kontribusi dibayarkan saat registrasi ulang di hotel atau transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
- Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.